KENAIKAN GAJI MENTERI WEWENANG PEMERINTAH
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, batalnya Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama karena persoalan persiapan semata. "Tidak ada persoalan pembatalan atau permasalahan cuma persiapan lebih baik lagi,"katanya usai mengikuti Konsolidasi dengan Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, di Gedung Nusantara III, Lantai 9, Kamis, (29/10).
Terkait rencana pemerintah menaikkan gaji Menteri, Marzuki menilai DPR tidak berhak memutuskan menolak kenaikan tersebut. karena hal itu merupakan wewenang pemerintah. "Kita tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, bukan wewenang kita. Sepanjang jabatan dia patut naik, silahkan," paparnya.
Yang utama, tegasnya, DPR dalam posisi menilai bagaimana proses pelaksanaan kenaikan gaji tersebut.
bahas sosialisasi UUD
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, agenda pertemuan membahas sosialisasi perubahan UUD 1945. "Pada minggu kedua November sebenarnya ada 5 angkatan berdasarkan komisi dan komite direncanakan akan mengundang Narasumber langsung yang terlibat pembahasan UUD 1945 sehingga mengetahui latar belakang terciptanya ayat dan pasal tersebut,"katanya.
Menurut Lukman, berdasarkan UU No.37 Tahun 2009, seluruh anggota MPR berkewajiban mensosialisasikan Ketetapan MPR karena itu, sudah seharusnya mereka mematuhi ketetapan tersebut.
Sementara Ketua MPR Taufik Kiemas mengatakan, rapat ini membahas konstitusi, sosialisasi UUD 45, pancasila dan kebhinekaan. "kita semua sepakat menjalankan hal prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,"terangnya. (si)